Pontianak – Wakil Ketua DPRD Pontianak, Firdaus Zar’in menyayangkan masih ada Instansi atau Dinas di bawah naungan Kementerian yang menggunakan APBD. Seperti halnya yang terjadi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Ada aturan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil koordinasinya ke Dapartemen Dalam Negeri (Kemendagri) dengan sendirinya ini tak dilepas langsung,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Pontianak, Senin (22/10) Siang.
Dia menilai seharusnya anggaran operasional Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sepenuhnya bersumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sehingga tidak mengganggu anggaran daerah. “Tupoksinya harus jelas, kalau mau di bawah Dapartemen Dalam Negeri, sebaiknya dibuat aturan sehingga penganggarannya tidak lagi di APBD Kota,” ungkapnya.
Ditanyakan tentang penganggaran untuk tahun ini, Ketua DPD Partai Nasdem itupun mengaku masih ada. “Nampaknya masih, kecuali untuk pencetakan blanko, kan ada Program Nasional, Jadi tidak dimasukan lagi,” pungkasnya. (FJR)
Artikel ini telah dibaca 1415 kali