Indeks

Segini Banyak, Kasus Anak Diurus KPPAD Kalbar

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati. Foto Tri Yuliansyah

Pontianak – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat, mencatat ada sebanyak 60 laporan yang diterima dari Bulan April hingga November tahun 2018 ini. Dari 60 laporan tersebut, 59 diantaranya sudah dapat diselesaikan.

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati mengatakan, Hak Kuasa Asuh dan Penelantaran merupakan Jenis Kasus yang mendominasi yang diterima oleh KPPAD Kalbar. “Terhitung dari bulan April sampai November, Hak Asuh dan Penelantaran ada 26, ini yang terbanyak,” ujarnya.

Disusul dengan kejahatan seksual sebanyak 10 kasus dan masalah perlindungan (Pendidikan, Kesehatan, Agama, Sosial) 5 kasus.

Eka pun mengungkapan, dibandingkan tahun 2017 lalu, tahun ini mengalami peningkatan. Karena laporan yang masuk bisa saja bertambah, mengingat masih ada beberapa bulan lagi hingga genap 12 bulan.

“ini aja baru delapan bulan udah 60, berarti peningkatannya luar biasa, karena belum satu tahun. Tahun 2017 saja ada 67 kasus. Tapi kalo dikumpulkan, ini hak asuh hanya 26 untuk Pontianak saja. Kalau sempat ini dimasukkan dengan wilayah lain, bakalan lebih dari 60,” ungkapnya. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1664 kali

Exit mobile version