Sekolah Tak Upacara, Markus Amid : Pihak Sekolah Harus Diberi Surat Teguran

Ilustrasi : Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Markus Amid sangat menyayangkan adanya pihak sekolah yang tidak melaksanakan upacara pada peringatan hari kemerdekaan, Markus Amid mengatakan, pihak sekolah harus diberi surat teguran, agar tidak mengulangi lagi kejadian tersebut.

Sekolah Tunas Bangsa tidak melaksanakan upacara pada peringatan hari kemerdekaan, pihak sekolah beralasan, hari tersebut merupakan hari libur, sehingga upacara baru dilaksanakan pada keesokan harinya, kejadian ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Menurut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Markus Amid, kejadian ini harus menjadi pelajaran, yang dimaksudkan hari libur adalah untuk proses belajar mengajar bukan pelaksanaan upacara, terlebih lagi ini adalah momen spesial dan penting bagi kita sebagai warga negara Indonesia.

Baca :  Dua Program Strategis Kemdiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset dan Inovasi Nasional 2025

Markus Amid memaklumi kejadian ini, mungkin dikarenakan kepala sekolah tersebut lalai dan khilaf, namun pihak sekolah tetap harus mendapatkan surat teguran agar tak mengulanginya lagi.

Menyikapi banyaknya komentar yang meminta sekolah tersebut untuk ditutup, Markus Amid menegaskan untuk sementara hal itu tidak perlu dilakukan, cukup dengan surat teguran jika setelah diberikan surat teguran namun pihak sekolah tidak mengindahkan teguran tersebut dan mengulanginya lagi, baru segera diambil tindakan.

Baca :  Sains Harus Dekat, Relevan dan Membumi di Kehidupan Masyarakat

Markus Amid berharap, dengan kejadian ini seharunya dinas pendidikan melakukan pengawasan dan pembimbingan kepada pihak sekolah, agar kejadian serupa tidak diulangi lagi oleh sekolah tersebut, begitu juga dengan sekolah-sekolah lainnya. (ZZ/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1946 kali