Selama 2018 KPAID Hanya Terima 14 Aduan

Ketua KPAID Mempawah, Kusmayadi

Mempawah – Selama tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Mempawah mencatat sedikitnya ada 14 aduan yang diterima terkait kasus pencabulan dan kekerasan terhadap Anak. Hal ini pun mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2017 lalu.

“Tahun ini hanya 14 kasus. Dibanding pada tahun 2017, itu ada 19 kasus. Yang lebih banyak lagi tahun 2016, ada sekitar 38 kasus, terkait kasus Pencabulan dan Kekerasan terhadap anak,” ungkap Kusmayadi, Ketua KPAID Kabupaten Mempawah.

Kusmayadi pun mengungkapkan, dari 14 kasus yang diaduan kepada pihaknya, 10 diantaranya berkaitan dengan pencabulan, sedangkan sisinya berkaitan denang penelantaran dan pornografi.

Baca :  Konsul Malaysia di Pontianak Apresiasi Pertukaran Budaya UiTM dan UPB

Dengan menurunnya jumlah kasus tersebut dari tahun ke tahun, Kusmatadi pun mengucapkan terima kasih kepada para Orang Tua dan masyarakat yang telah menjaga dan membina anaknya dengan baik.

“Terimakasih kepada masyarakat dan orang tua yang sudah mengerti bagaimana membina Anak-anak. Dengan kerjasama ini, kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak bisa turun lagi, dan diharapkan tidak ada lagi,” ucapnya. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1711 kali