Siapa yang Pernah Lihat Garis Kuning Marka di Tengah Jalan? Ini Loh Maksudnya

Dok. Kemenrtian PUPR.

Pontianak – Bukan marka sembarang marka. Bukan Tanda sembarang tanda. Macam model warna dan bentuk marka yang pernah anda lihat di jalanan ternyata ada makna, fungsi dan artinya masing masing.

Khusus marka berwarna kuning di tengah jalan yang membujur. Juga ada artinya.

Dilansir dari laman Facebook resmi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI,
marka kuning tersebut ternyata merupakan penanda identitas jalan.

Baca :  Konsul Malaysia di Pontianak Apresiasi Pertukaran Budaya UiTM dan UPB

Jika anda menemukan marka kuning membujur di tengah jalan tersebut berarti itu tandanya anda sedang melintasi Jalan Nasional.

Sedangkan marka berwarna putih artinya, penanda status jalan di luar selain Jalan nasional. Bisa jadi jalan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Nah dengan marka tersebut kini anda sudah tahu kan identitas Jalan. Dan lebih mudah mengenali jalan yang berstatus sebagai jalan nasional atau daerah.

Baca :  UPB Pontianak Sukses Gelar Event Intenasional

Kalau Sahabat menemukan kerusakan pada jalan Nasional itu, silakan segera laporkan melalui link http://pengaduan.pu.go.id

Agar cepat diperbaiki dan semakin nyaman dilewati tentunya. (Aw/01)

Sumber : Facebook Kementrian PUPR

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 4818 kali