KalbarOKe.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan para Duta Besar Republik Indonesia memegang peran strategis dalam menjaga iklim investasi dan memperkuat perdagangan internasional. Hal ini ia sampaikan dalam sesi pembekalan bagi Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang digelar Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Menkeu mengingatkan bahwa dunia saat ini tengah memasuki fase perubahan besar dengan semakin menguatnya tren unilateralisme atau pendekatan “my country first”. Menurutnya, kondisi ini berdampak luas terhadap kebijakan ekonomi global, hubungan antarnegara, hingga arus perdagangan dan investasi.
“Kerja sama internasional tidak lagi hanya simbol hubungan antarbangsa, tapi menjadi instrumen nyata dalam memperjuangkan kepentingan nasional, baik di bidang ekonomi maupun politik,” tegas Sri Mulyani.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada masuknya investasi yang produktif dan terjaganya hubungan dagang yang adil. Untuk itu, peran para diplomat Indonesia, khususnya Duta Besar, menjadi sangat penting dalam membangun kepercayaan global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
“Para Duta Besar tidak hanya mewakili negara secara formal, tapi juga menjadi duta ekonomi yang membawa pesan bahwa Indonesia adalah negara yang ramah investasi dan mitra dagang yang dapat dipercaya,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa untuk mencapai visi Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, dibutuhkan peran aktif semua pihak (termasuk korps diplomatic) dalam membangun citra Indonesia yang positif di mata dunia.
Menutup pembekalan, Menkeu memberikan pesan penuh semangat kepada para calon Duta Besar untuk menjalankan tugas dengan integritas dan kebanggaan sebagai representasi bangsa di kancah global.
“Bawa semangat Indonesia Maju ke setiap penjuru dunia, jaga nama baik bangsa, dan jadilah juru bicara yang memperjuangkan kepentingan Indonesia dengan penuh kehormatan,” pungkasnya. (*/)
Artikel ini telah dibaca 28 kali