Pontianak – Keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di sejumlah tepian jalan dinilai tak layak. Ketidak layakan tersebut mempengaruhi Indikator Kota yang bersih.
Oleh karena itu pula, Pemkot Pontianak hingga sekarang telah menutup sedikitnya 71 TPS yang berada di pinggir jalan tersebut.
“TPS sebenarnya tak layak dipinggir jalan, maka banyak yang saya tutup. Sudah 71 yang saya tutup. Pak Edi menyatakan beliau konsen TPS di tepi jalan ditiadakan,” ujar Tinorma Butar Butar; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Kemarin.
Solusi dari penutupan TPS pinggir jalan tersebut, menurut Tinorma ialah dengan merencanakan tempat pembuangan terpusat di tiap kecamatan yang ada.
“Sesuai masterplan persampahan, nanti ada TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di setiap kecamatan. 71 yang ditutup, sekarang masih ada 47 titik, dengan 130 kontainer dan dum truck,” jelasnya Tinorma. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1668 kali