Sulap TPU Sei Bangkong Jadi Ruang Terbuka Hijau

PONTIANAK, KB1 – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Bangkong, Jalan Alianyang, Pontianak Kota, rencananya akan disulap menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau di Kota Pontianak. Areal ini, sebagai pemakaman pertama yang dibidik Pemkot Pontianak dalam pemenuhan 30 persen Ruang Terbuka Hijau kota.

Wakil Walikota Pontianak Edy Rusdi Kamtono mengatakan rencananya Pemkot telah merancang beberapa zona yang termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). Diantaranya makam Sei Bangkong yang terletak di Jalan Alianyang, Pontianak Kota yang memenuhi zona pembuatan RTH di Kota Pontianak.

“Rencananya pemakaman ini akan dipermak untuk RTH dan dipastikan lebih terpelihara kebersihannya,” kata Edy kepada kalbarsatu.com, Selasa (4/11/2014).

Menurut dia, kawasan pemakaman dalam tata ruang juga bisa ditetapkan sebagai RTH. Karenanya kegiatan penanaman pohon di Makam Sei Bangkong merupakan langkah awal dalam mensosialisasikan kawasan makam tersebut sebagai zona ruang terbuka hijau.

“Salah satu aspek kota hijau adalah memiliki ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas kota sesuai amanatUndang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang,” jelas Edy, seraya menambahkan selanjutnya Pemkotberencana menata semua TPU agar lebih indah, sejuk dan tidak terlihat kumuh demi menjaga kota Pontianak tetap bersih dan nyaman. (dik/02)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1779 kali