Balai Petitih – Acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) termasuk Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019, digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/12) pagi tadi.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji secara simbolis, menyerahkan DIPA kepada 20 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta alokasi TKDD serta seluruh Bupati dan Wali Kota di Kalbar.
Jumlah seluruh DIPA yang diserahkan sebanyak 527 dengan nilai total Rp. 8,8 triliun. Sedangkan Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 ditetapkan sejumlah Rp. 19,5 triliun.
Usai penyerahan secara simbolis, Orang nomor satu di Kalbar itu mengingatkan bahkan mengancam KPA atau Pemegang kebijakan dana yang telah diserahkan, untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap uang negara tersebut.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran. Kemudian memotong motong anggaran, membuat anggaran fiktif itu tidak boleh. Dan saya tidak toleransi dengan hal itu. Kalo ada yang menemukan pelanggaran tersebut di Dinas Provinsi, laporkan ke saya,’’ pungkasnya. (Ar)
Artikel ini telah dibaca 1674 kali