Sutarmidji Tak Toleran Terhadap Penyimpangan Anggaran

Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai penyerahan DIPA dan alokasi TKDD di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/12) pagi. Foto Ari Setyawan

Balai Petitih – Acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) termasuk Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019, digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/12) pagi tadi.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji secara simbolis, menyerahkan DIPA kepada 20 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta alokasi TKDD serta seluruh Bupati dan Wali Kota di Kalbar.

Jumlah seluruh DIPA yang diserahkan sebanyak 527 dengan nilai total Rp. 8,8 triliun. Sedangkan Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 ditetapkan sejumlah Rp. 19,5 triliun.

Baca :  Bioskop Tua Ambruk Ancam Keselamatan Warga di Sekadau

Usai penyerahan secara simbolis, Orang nomor satu di Kalbar itu mengingatkan bahkan mengancam  KPA atau Pemegang kebijakan dana yang telah diserahkan, untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap uang negara tersebut.

“Saya juga mengingatkan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran. Kemudian memotong motong anggaran, membuat anggaran fiktif itu tidak boleh. Dan saya tidak toleransi dengan hal itu. Kalo ada yang menemukan pelanggaran tersebut di Dinas Provinsi, laporkan ke saya,’’ pungkasnya. (Ar)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1674 kali