Tak Ada Pengurangan Kuota Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadan

Ilustrasi Perekaman KTP Elektronik. Kalbaroke.com

Selama bulan suci Ramadan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat seperti biasa. Karena masih di tengah situasi pandemi Covid-19, maka pelayanan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Erma Suryani mengatakan, pelayanan adminduk untuk warga Kota Pontianak di bulan puasa, masih terus berjalan seperti hari – hari biasanya.

Menurut Erma, tak ada pengurangan jumlah kuota, untuk pencetakan KTP Elektronik. Dimana kuotanya tetap 350 per-hari, lalu KK, akta dan surat pindah serta yang lainnya, juga tak mengalami perubahan, yakni masih 100 kuota perhari. Sedangkan untuk kuota legalisir sebanyak 25 per-hari.

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

Namun ada sedikit perubahan, terkait jam kerja selama Ramadan. Dimana pada hari Senin hingga Kamis masuk mulai pukul 07.30 – 14.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB, khusus hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB. (LID)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1219 kali