KB1-PONTIANAK- Tujuh pasangan muda mudi tanpa memiliki surat nikah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Kamis(26/2)subuh. Mereka kedapatan berduaan di rumah kost di wilayah Pontianak Barat.
Karena disergap saat pagi buta, masing masing pasangan ini kelabakan. Mereka hanya bisa terpana ketika membuka pintu kamar karena digedor petugas. Bahkan diantara mereka ada yang mencoba untuk menghindar dan kabur. Namun dengan kesigapan aparat, para muda mudi ini langsung digelandang ke mobil untuk dibawa ke kantor satpol PP kota pontianak.
Kasi penertiban dan penegakan perundang undangan satpol pp kota Pontianak, Rahmad Suprayetno, mengatakan razia ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan warga.”Kami segera bergerak begitu pengaduan disampaikan oleh warga,”ujarnya yang ikut langsung dalam penggerebekan.
Menurutnya, ketujuh pasangan yang dirazia akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Jika ternyata ada pelanggaran pidana maka kasusnya dapat dilimpahkan ke proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan,”tegas Rahmad.(wyu/05)
Artikel ini telah dibaca 1308 kali