Indeks

Tuntut Keadilan, Warga Datangi PTUN dan KY

Lili Santi Hasan mencari keadilan hokum, lantaran tanah miliknya seluas 7.968 meter persegi, kalah dalam putusan hakim PTUN Pontianak pada 4 Maret 2021 lalu, akibat digugat oleh Bumi Indah Raya. Padahal, dalam lima kali gugatan sebelumnya, Lili Santi Hasan mengaku selalu menang

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1085 kali

Exit mobile version