Indeks

Ubah Nasib? Kerja ke Korea atau Jepang

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Negara Malaysia akibat sebagian besar tidak mempunyai Permit atau Izin Kerja dan Paspor. Foto Maulidi

Pontianak – Sebagian besar warga Indonesia lebih memilih negeri jiran Malaysia sebagai negara tujuan bekerja. Padahal, mereka juga bisa merubah nasib sebagai pekerja migran di negara Korea atau Jepang. Sebab kini, pemerintah Indonesia telah melaksanakan perjanjian dengan kedua negara maju tersebut sehingga lebih terjamin keamanannya.

“Kedua negara ini telah melaksanakan perjanjian dengan indonesia yang diberi nama program G to G atau Government to Government,” jelas Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Pontianak, Andi Kusuma Irfandi, disela pemulangan puluhan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia ke Kalbar, Kamis (21/1/2021) malam.

Maka dari itu, lanjut Andi, BP2MI Pontianak akan memfokuskan penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke negara Korea dan Jepang. Sebab perlindungan secara hukum terhadap para pahlawan devisa ini akan lebih baik. Sehingga para pekerja dipastikan lebih aman dan tenang di negara orang.

“Karena penempatan program G to G ini adalah penempatan PMI ke luar negeri oleh Pemerintah, dan hanya dapat dilakukan atas dasar perjanjian secara tertulis dengan pemerintah negara pengguna PMI,” ungkapnya.

Karena itu, BP2MI mengimbau warga yang ingin bekerja keluar negeri agar tidak hanya memilih negara Malaysia saja sebagai negara tujuan. Apalagi, sampai saat ini negara Malaysia belum menerima penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja di negarnya. Ini dikarenakan masih ketatnya pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

“Memang yang menjadi kendala adalah faktor bahasa tapi untuk mengantisipasinya, BP2MI Pontianak telah melakukan kerja sama dengan balai bahasa untuk memberikan pelatihan secara cuma-cuma alias gratis,” pungkasnya. (Lid)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1532 kali

Exit mobile version