47 pekerja migran Indonesia, yang dideportasi Malaysia beberapa waktu lalu, akhirnya dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing, melalui Kalimantan Barat pada Rabu malam. Mereka diberangkatkan melalui transportasi laut setelah menjalani karantina oleh satgas Covid-19, serta dengan hasil tes swab PCR negatif.
Kepulangan 47 Pekerja Migran Indonesia ini, difasilitasi oleh Badan Penanggulangan Pekerja Migran Indonesia Pontianak.
Dari 47 PMI ini, paling banyak berasal dari Jawa Timur, yaitu ada 33 orang, selebihnya dari Jawa Barat, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.
Mereka dipulangkan dengan menggunakan kapal Pelni, melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, tujuan Tanjung Priok, selanjutnya akan dijemput oleh pihak Kementerian Sosial.
Sepanjang tahun 2021 ini, sudah ada 1613 Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi oleh negara Malaysia. Dan yang paling banyak terjadi pada bulan Mei lalu, dengan jumlah mencapai 525 orang. (LID)
Artikel ini telah dibaca 1265 kali