Pontianak, Kalbaroke.com – Dihari pertama bekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran pemerintah kota mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Walikota Pontianak Sutarmidji, dalam apel tersebut walikota mengancam akan memberikan sanksi kepada PNS yang ditemukan tak masuk tanpa alasan.
Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Senin 3 Juli Aparatur Sipil Negara kembali bekerja seperti biasa, mengawali kerja, ASN di jajaran pemerintah kota mengikuti apel pagi terlebih dahulu yang dipimpin oleh Walikota Pontianak Sutarmidji.
Bang Midji akan memberikan sanksi hukuman kepada bawahannya yang ditemukan tak masuk kerja di hari pertama tanpa alasan yang jelas.
Tak hanya berlaku untuk tahun ini, peraturan serupa nyatanya telah diterapkan oleh Walikota Pontianak sejak dirinya menjabat, ini dilakukan agar tak ada PNS yang bermalas-malasan atau masuk tanpa alasan yang jelas. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1907 kali