Mempawah, KalbarOke.com – Selundupkan narkoba di Rutan Kelas 2B Mempawah, seorang pengunjung wanita, diamankan petugas, Sabtu (6/10) Pagi. Wanita ini berinisial Mar (20) hendak menjenguk adiknya berinisial YN, ditahan akibat kasus judi.
“Narkoba itu disembunyikan di dalam deodoran, dibawa saat membesuk adiknya,” ujar Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso S. Ik melalui Paur Humas, Ipda Imam Widhiatmoko, Minggu (7/10) malam.
Ia mengatakan, saat petugas Rutan memeriksa barang bawaan Mar yang hendak membesuk adiknya ditemukan 1 (satu) klip plastik transparan berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu. Beratnya 5,87 gram yang tersimpan di dalam deodoran.
“Selanjutnya, Petugas Rutan langsung menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah, dan kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Menurut dia, dari hasil introgasi, didapat keterangan bahwa pemiliki narkotika jenis sabu tersebut seorang pria berinisial Don, yang dipesan melalui pria berinisial Ded. Kemudian barang haram itu dititipkan kepada Mar.
“Setelah dilakukan pendalaman, barang bukti berserta pelaku dibawa ke Mapolres Mempawah guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ULI)
Artikel ini telah dibaca 1463 kali