5 Kg Sabu Senilai Rp 7 Miliar Dimusnahkan

PONTIANAK, KB1 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar musnahkan 5 kg narkoba jenis sabu, Selasa (25/11/2014). Narkoba senilai Rp 7 Miliar ini merupakan barang bukti, kasus penangkapan seorang kurir narkoba lintas negara yang tertangkap di Kabupaten Sambas.

Semua sabu yang dibungkus dalam paket berukuran besar ini dimusnahkan di halaman Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Setelah itu, sabu yang sudah tercampur air dibuang ke parit.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan diperoleh dari tersangka yang merupakan kurir narkoba lintas negara,” kata Wakapolda Kalbar Kombes Pol Joko Irianto, disela pemusnahan.

Menurut dia, kurir pembawa 5 kg sabu ini ditangkap di Kabupaten Sambas. Meski berhasil menangkap satu kurir yang kini ditetapkan jadi tersangka, namun sayang bos pemilik narkoba senilai Rp 7 Miliar tersebut masih menjadi DPO.

“Perang terhadap peredaran gelap narkotika gencar kita lakukan, apalagi provinsi kalbar menjadi jalur emas perlintasan peredaran barang haram tersebut dari negara tetangga,” katanya. (Wah/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1423 kali