508 Keramba Kepiting Siap Dibangun di Padang Tikar

Penandatanganan kerja sama program pengembangan budidaya kepiting bakau di Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (22/1) Sore.

Pontianak – Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengapresiasi kerja sama Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara dengan Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalbar yang siap bangun 508 Keramba kepiting bakau di Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (22/1) Sore.

Menurut Hermanus, akan segera melaksanakan program pengembangan budidaya kepiting bakau di Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar. Lokasi Hutan Desa Bentang Pesisir ini diungkapkannya telah beberapa tahun lalu ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai areal budidaya kepiting.

“Ada sepuluh desa yang tergabung dalam Bentang Pesisir Padang Tikar. Nah, tindak lanjut dari itu, inilah yang dilakukan bagaimana keseriusan Pemerintah Pusat dan daerah dapat memanfaatkan berbagai macam potensi yang ada di hutan desa di Kubu Raya khususnya di Bentang Pesisir Padang Tikar. Terutama untuk bisa mengembangkan budidaya kepiting bakau,” ungkapnya.

Hermanus menuturkan budidaya kepiting bakau sangat potensial dan menjanjikan. Namun produksi bibit alam tidak akan mampu memenuhi kebutuhan yang ada. Sehingga pembibitan kepiting mutlak diperlukan. Karena itu, melalui kerja sama pembangunan pembenihan kepiting bakau budidaya di Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar, diharapkan ke depan dapat diperoleh benih-benih kepiting bakau dalam jumlah yang besar.

“Saat ini masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Silvofishery Kepiting Bakau dengan difasilitasi Sampan telah berhasil memperoleh bantuan modal dari BLU Pusat Pembiayaan Produksi Kehutanan Kementerian LHK dalam bentuk kredit lunak untuk pengembangan budidaya. Nilainya mencapai Rp 19 Miliar untuk tahap satu,” jelasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2200 kali