KalbarOke.Com — Dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian serius Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Menanggapi informasi yang telah viral di media sosial tersebut, Sujiwo menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah yang dimaksud untuk memastikan fakta di lapangan.
Peristiwa dugaan perundungan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diduga dicekik menggunakan tali oleh rekan sekolahnya hingga mengalami kesulitan bernapas dan muntah-muntah. Kondisi ini memicu kemarahan publik setelah orang tua korban mengunggah kejadian tersebut ke Facebook karena merasa pihak sekolah terkesan menyepelekan masalah.
Orang tua korban mengaku kecewa lantaran saat menjemput anaknya dalam kondisi lemas, pihak sekolah tidak memberikan informasi apa pun. Kepastian mengenai kejadian tersebut justru didapatkan dari orang tua teman sekelas korban. Kekecewaan semakin memuncak karena pelaku dikabarkan hanya dijatuhi sanksi Surat Peringatan (SP) 1, sementara korban mengalami trauma berat hingga enggan bersekolah.
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta dipastikan secara langsung. Ia menyatakan komitmennya untuk melihat langsung kondisi di sekolah tersebut pada Kamis sore (14/5/2026).
“Saya ingin memastikan dulu dengan turun langsung ke sekolah. Kalau memang benar terjadi pembullyan, ini harus menjadi perhatian serius karena sekolah adalah tempat anak-anak menimba ilmu dengan aman dan nyaman,” ujar Sujiwo.
Sujiwo menegaskan bahwa selama siswa berada di lingkungan sekolah, tanggung jawab penuh berada di tangan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan dewan guru. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat selama jam belajar berlangsung agar kejadian serupa tidak terulang.
“Anak-anak itu dititipkan sepenuhnya kepada sekolah pada saat jam belajar berlangsung. Maka pengawasan harus dilakukan secara ketat. Jangan sampai ada bullying di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujiwo meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan pengawasan terhadap madrasah serta rutin memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan. Menurutnya, paradigma pendidikan saat ini harus bersih dari segala bentuk kekerasan, baik antar siswa maupun dari guru kepada siswa.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, Sujiwo menyatakan hal ini sebagai kelalaian yang harus menjadi evaluasi total bagi dunia pendidikan di Kubu Raya. Ia menginginkan adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang lalai dalam pengawasan.
“Mudah-mudahan berita ini tidak benar. Tapi kalau benar terjadi, maka ini merupakan kelalaian yang harus menjadi pembelajaran bersama. Harus ada sanksi tegas dan ke depan tidak boleh terjadi lagi. Kita harus menuju zero bully di sekolah,” pungkas Sujiwo.
Ringkasan Berita:
- Seorang siswa MI di Kubu Raya diduga menjadi korban perundungan dengan cara dicekik menggunakan tali hingga muntah-muntah.
- Orang tua korban merasa kecewa dengan respons pihak sekolah yang dinilai menyepelekan kejadian dan hanya memberi sanksi ringan kepada pelaku.
- Bupati Kubu Raya Sujiwo menjadwalkan pengecekan langsung ke sekolah untuk memverifikasi fakta di lapangan.
- Bupati menekankan bahwa sekolah dan madrasah bertanggung jawab penuh atas keselamatan siswa selama jam belajar.
- Sujiwo mendesak Kemenag dan Dinas Pendidikan untuk bersinergi mewujudkan visi “Zero Bully” di seluruh lingkungan sekolah di Kubu Raya.







