70 TKI Dideportasi Dari Malaysia, 41 Orang Asal Kalimantan Barat

Sebanyak 70 orang Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah, dideportasi dari Malaysia dan tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis malam. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Sebanyak 70 orang Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah, dideportasi dari Malaysia dan tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis malam, 41 orang diantaranya asal Kalimantan Barat.

Menggunakan 2 buah bis dan 2 travel umum, sebanyak 70 orang Tenaga Kerja Indonesia bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis malam.

Dari 70 TKI tersebut, 53 orang laki-laki dan 17 orang perempuan dan 41 orang diantaranya asal Kalimantan Barat.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

TKI bermasalah ini dideportasi melalui PLBN terpadu Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau dan diantar langsung oleh pihak Imigresen Bekenu Miri Malaysia dan KJRI Kuching.

Umumnya, permasalahan yg dialami Tenaga Kerja Indonesia bermasalah adalah tidak memiliki izin kerja dan dokumen yang lengkap, dari hasil screening, 45 orang menggunakan paspor dan 25 orang tanpa dokumen.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan ulang di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, semua TKI bermasalah akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. (ZZ)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1753 kali