Banyak Pengendara Tak Pakai Helm Ditilang di Tugu Ambawang

Polantas sedang melakukan razia di Tugu Alianyang, Sungai Ambawang, Kubu Raya. Foto Septa Haryati

Kubu Raya – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalbar menggelar razia surat kendaraan bermotor di Bundaran Tugu Alianyang, Sungai Ambawang, Rabu pagi (21/11).

Dalam razia ini petugas berhasil menilang ditempat sedikitnya 43 kendaraan bermotor yang bermasalah dengan suratnya, tiga sepeda motor dan satu mobil pribadi yang tak memiliki STNK.

Menurut Kepalsa Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ari Mujiono, razia ini merupakan kegiatan rutin, guna menekan angka kecelakaan lalulintas yang berawal dari pelanggaran perlengkapan keselamatan dalam berkendara.

Baca :  Buta Karena Cemburu, Buruh Sawit di Sungai Ambawang Siram Pasutri Pakai Asam Cuka Getah

“Giat ini rutin kita lakukan. Tidak hanya di Bundaran Tugu Alianyang ini saja namun berpindah – pindah. Tergantung lokasi yang dirasa banyak tindak pelanggarannya,” jelas AKBP Ari Mujiono usai giat penertiban kendaraan bermotor.

Pengendara yang terkena tilang di tempat diharuskan membayar denda sesuai dengan kesalahan di bank. Pelanggar terbanyak dalam razia ini yakni pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Baca :  Warga Gang Flamboyan 2 Heboh, Pria ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Tengah Tumpukan Sampah

“Kebanyakan tidak makai helm, karna menganggap hanya pergi sebentar dan jarak yang dekat namun hal tersebut tetap kami tindak,” tukas AKPB Ari Mujiono. (Ata)