KalbarOke.com – Asap tipis menyembur dari celah-celah tanah gambur yang mengering di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Rabu, 26 Agustus 2026. Di tengah ancaman cuaca terik yang membuat vegetasi mudah tersulut, derap langkah personel Polsek Belimbing membelah semak untuk mendatangi titik-titik merah yang terpantau satelit.
Hari itu, operasi groundcheck alias verifikasi lapangan tak sekadar agenda cek lokasi. Bersama warga setempat yang bersiaga dengan peralatan seadanya, korps bhayangkara ini bertaruh waktu memadamkan kobaran api sebelum meluas menjadi bencana kabut asap.
Tercatat ada tujuh desa yang menjadi sasaran penyisiran maraton petugas: Desa Batu Ampar, Sepantonak, Batu Nanta, Upit, Laman Bukit, Tekaban, hingga Desa Batu Buil. Di tiap lokasi yang disinggahi, pemandangan serupa berulang—lahan kering yang mulai dimakan api dan jerih payah warga yang bahu-membahu menyiramkan air untuk memutus garis kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi Karhutla. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sehingga api tidak meluas,” ujar personel Polsek Belimbing di sela-sela aksi pemadaman di lapangan.
Langkah cepat berpacu dengan angin ini menjadi krusial. Karhutla di wilayah Kalimantan Barat sering kali berawal dari gesekan kecil atau praktik pembukaan lahan yang tak terkendali saat musim kemarau. Tanpa respons cepat di tingkat tapak, kebakaran berskala kecil di satu desa bisa membakar puluhan hektare hutan dalam hitungan jam.
Melalui sinergi di tujuh desa tersebut, Polsek Belimbing dan warga tak hanya berhasil melokalisasi titik api, tetapi juga menegaskan pesan penting: kesiapsiagaan dan ketanggapan warga adalah benteng terdepan menjaga Melawi dari ancaman kabut asap. Kepolisian pun mewanti-wanti masyarakat agar sepenuhnya menghentikan tradisi membuka lahan dengan cara membakar demi keselamatan bersama. (*/)






