Pengamanan Natal, Dishub Gelar Razia dan Tes Urin di Terminal Sungai Raya

Razia pengamanan Natal dan Tahun Baru di Terminal Oplet dan Bis Sungai Raya Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (20/12). foto Tri Yuliansyah

Kubu Raya – Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya dan Dishub Provinsi Kalbar gelar razia di Terminal Oplet dan Bis Sungai Raya Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (20/12). Razia pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, Petugas periksa kelengkapan surat pengendara dan tes urin para sopir.

Saat razia, petugas memeriksa surat menyurat dan barang bawaan ratusan pengendara yang melintas. Sedangkan para sopir tak hanya diperiksa kelengkapan surat menyurat kendaraan, namun mereka ikut menjalani tes urin agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan digelar Dishub ini sekaligus menjadi pembuka Posko Natal dan Tahun Baru yang akan dilaksanakan hingga 6 Januari mendatang di lokasi tersebut.

Razia pengamanan Natal dan Tahun Baru di Terminal Oplet dan Bis Sungai Raya Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (20/12). foto Tri Yuliansyah

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Redho mengatakan, razia gabungan yang digelar banyak menjaring pengendara roda dua tidak melengkapi administrasi kelengkapan kendaraan. Sedangkan roda 4, berkaitan dengan uji KIR dan juga pajak kendaraan yang habis masa berlakunya.

Baca :  Nekat Lawan Polisi, Pencuri Motor di Desa Durian Diringkus Tim "Macan Raya" Polres Kubu Raya

“Memang yang paling banyak itu pengendara lupa atau tidak membawa kelangkapan administrasi kendaraan terutama roda dua. Untuk roda empatnya kadang-kadang buku KIR-nya tidak dibawa maupun pajak- pajak yang habis masa berlakunya,” ujarnya.

Redho juga mengungkapkan, hingga siang hari pelaksanaan operasi zebra pihaknya tidak menemukan pengendara yang positif menggunakan narkoba. “Alhamdulillah, sampai saat ini dari puluhan sopir yang telah melakukan pemeriksaan tes urin maupun narkoba, belum ditemukan ada yang positif terindikasi menggunakan barang haram tersebut,” jelasnya. (Uli)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1868 kali