Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus berharap agar ke depan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kubu Raya bisa berjalan dengan baik, walaupun sisa masa jabatan Bupati yang sekarang akan segera berakhir pada 17 Februari nanti.
“Kami berharap Bupati (Muda Mahendrawan) dan Wakil Bupati (Sujiwo) yang sudah terpilih dan akan segera dilantik dapat melanjutkan berbagai tugas-tugas yang memang sudah semestinya mereka laksanakan sesuai dengan Peraturan perundang undangan,” harap Hermanus.
Saat ini Bupati dan Wakil Bupati juga sudah mempersiapkan terutama melalui SKPD berkenaan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 2019-2024.
“Mudah-mudahan ini bisa segera ditetapkan paling lama tiga bulan setelah mereka dilantik, setelah itu tentu banyak hal-hal yang harus mereka jalankan melalui program-program kegiatannya yang telah tertuang dalam APBD untuk mewujudkan visi misi dalam dokumen RPJMD,” imbuhnya.
Hermanus menilai sebagai pasangan yang sudah tidak asing lagi dengan dunia pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya tentunya duet antara Muda Mahendrawan yang pernah menjabat Bupati Kubu Raya periode pertama serta Sujiwo yang sebelumnya juga merupakan anggota DPRD Kubu Raya tentu bisa bersinergi secara lebih baik. Adapun tugas dirinya dan Bupati Kubu Raya, Rusman Ali disisa akhir masa jabatan telah melakukan pembahasan bersama DPR sehingga bisa ditetapkan RAPBD 2019 menjadi APBD 2019. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1806 kali