Seorang Pelajar Terjaring Razia Main Layangan

Kapolsek Pontianak Barat, Bermawis saat melakukan razia layangan dan menjaring seorang pelajar. Foto Tri Yuliansyah

Pontianak – Polsek Pontianak Barat gelar razia layang-layang di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Fajar Karya 1, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (5/2) Sore. Dalam giat tersebut, seorang pelajar SMP berinisial RH (15) terjaring razia saat sedang asik bermain layangan.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan, penertiban permainan layangan digelar karena ada laporan dari masyarakat. Menginformasikan di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Fajar Karya 1, ada warga yang bermain layangan.

“Kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan razia dengan didampingi Ketua RT.001/RW 031, lalu ada satu warga kedapatan sedang bermain layangan,” ujarnya.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Menurut dia, warga yang terjaring bermain layangan berinisial RH masih berstatus pelajar. Remaja tanggung inipun selanjutnya dibawa beserta layangannya ke Polsek Pontianak Barat. Petugas  kemudian memanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan mengingat RH adalah anak-anak dan masih sekolah.

“Kita panggil orangtuanya lalu buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, kita juga menghimbau agar masyarakat tidak bermain layangan di tengah kota, karena bisa membahayakan keselamatan orang lain,” tuturnya. (Ul)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2718 kali