Kubu Raya – Pj Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam terima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE-AKIP) Tahun 2018 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil evaluasi diserahkan langsung Menteri PAN-RB Syafruddin di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2) Siang.
Yusran menerangkan evaluasi dilakukan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “SAKIP ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” tuturnya seusai menerima LHE.
Menurut dia, Kementerian PAN-RB terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap instansi pemerintah termasuk pemerintah daerah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat. Sebab laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB berisikan rekomendasi yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada tahun berikutnya. Guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah.
“Evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB bukanlah evaluasi terhadap dokumen laporan kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan,” jelasnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1716 kali