Pontianak – Pelarian sekawanan maling akhirnya berakhir ditangan Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur beserta Anggotanya, Kamis (14/3/2019) Pagi. Empat sekawan spesialis pembobol rumah kosong terdiri dari Kodok, Alau, Kuel dan Ono berhasil diringkus Polisi. Pasalnya, mereka menggasak harta benda Siti Fatimah di Jalan Padat Karya Pontianak, 16 Februari 2019 lalu.
“Mereka ini sudah hampir sebulan buron, adapun barang yang berhasil dicuri yakni satu unit dispenser, dua speaker warna coklat dan satu kulkas merk Samsung,” tutur Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar.
Keempat kawanan pencuri ini menggasak harta benda korban saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Sehingga mereka dengan leluasa menguras isi rumah korban.
“Saat pulang korban kaget, rumahnya sudah berantakan barang-barang elektronik, sofa beserta pakaian yang ada di rumah sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek.
Guna mempertanggung jawabkan kejahatanya, keempat sahabat inipun kini harus bersama-sama menjalani proses hukum. Mereka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kini, kawanan inipun dijebloskan di dalam jeruji besi sel tahanan Polsek Pontianak Timur menunggu proses sidang. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1741 kali