Pontianak – Dinginnya bilik penjara tak membuat AT, residivis yang baru keluar dari penjara jera. Baru seminggu keluar dari Lapas, AT kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi berbeda. HIngga akhirnya, Jumat (10/5/2019) Siang, petualanganya terhenti setelah dihadiahi timah panas Anggota Jatanras Polresta Pontianak.
Kasat Resrkim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka di Pontianak Barat, AT melakukan perlawanan. Sehingga Polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas dengan melepas tembakan untuk melumpuhkannya.
“Saat kita interogasi di kontrakan, dia mencoba melawan dan melarikan diri. Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap AT,“ ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak, Jumat Sore.
Selain empat unit sepeda motor, AT juga melakukan pencurian sebuah tas yang berisi handphone di sebuah warung. AT satu kali melakukan pencurian di Kota Pontianak dan tiga TKP lainnya berada di Kabupaten Kubu Raya.
“Dia mencuri di Pontianak Barat satu TKP. Sedangkan tiga TKP lainnya ada di kawasan Sungai Raya, dan itu dilakukan selama seminggu setelah dia keluar dari penjara,” jelas Kompol Husni.
Usai dilakukan perawatan intensif, tersangka AT langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1553 kali