Diringkus Curi Kayu Belian Lantai Rumah Kosong

Kayu belian yang berhasil diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan sebagai barang bukti. Foto IST

Pontianak – Tiga pemuda nekat mencuri kayu belian yang menjadi lantai rumah kosong di Jalan Tanjungpura, Gang Kamboja Baru, Pontianak Selatan, Minggu (12/5/2019) Malam. Akibat kejahatannya, ketiganya digelandang ke kantor Polisi berikut barang bukti.

Ketiga tersangka berinisal SH (37), AS (24) dan HM (39). Berbekal sebuah linggis, ketiganya mencuri 20 keping kayu belian dan 7 batang kayu balok belian milik korbannya. Para tersangka masuk dengan cara merusak pintu depan rumah dalam keadaan kosong. Mereka kemudian mengambil kayu belian yang digunakan sebagai lantai rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 Juta.

“Setelah mengetahui kayu di rumahnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Dan kami langsung melakukan upaya penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku,“ ujar Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi.

Baca :  Status Tersangka Kepala UPTD Metrologi Legal Landak Dibatalkan, Kasus Pokok Tetap Berlanjut

Usai melakukan penyelidikan dengan cara mengecek TKP dan mencari saksi-saksi, Polisi akhirnya mendapatkan jejak para tersangka. “Pertama kita dapati keberadaan HM di salah satu gang di Jalan Tanjungpura. Kemudian tim Reskrim langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pengembangan, hasilnya tersangka mengakui mengambil kayu belian tersebut bersama kedua temannya,” ungkap Kompol Anton.

Baca :  Sidang Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada Digelar Tertutup di Kupang

Setelah ketiga tersangka ditangkap, Petugas langsung mengamankan kayu balok dan papan belian dan satu buah linggis sebagai barang bukti. Kini, para tersangka pun mendekam di tahanan Polsek Pontianak Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1854 kali