Tilang elektronik bagi pelanggar aturan lalu lintas akan diberlakukan Polda Kalbar mulai tanggal 28 April mendatang. Hingga kini pihak Polda Kalbar pun mengaku, persiapan sarana dan prasarananya sudah mencapai separuh persentase.
Pemberlakuan tilang elektronik di sesi pertama telah dilakukan kepolisian di Pulau Jawa, Lampung dan Riau. Pada sesi kedua yang akan dimulai 28 April nanti, 12 Polda lainnya akan melakukan hal yang sama, termasuklah Polda Kalbar.
Menurut Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Agus Dwi, hingga kini segala persiapan telah dilakukan, seperti sarana dan prasaranan yang sudah mencapai 50 persen. Sehingga saat launching nanti titik – titik yang ditunjuk pun telah siap melakukan perekaman terhadap pelanggar lalu lintas.

Agar tak tertilang, maka masyarakat pun diminta agar lebih tertib dalam berlalu lintas walaupun saat tidak ada petugas. Karena sikap santun saat berkendaraa menjadi kunci keselamatan dalam perjalanan. (SEP)
Artikel ini telah dibaca 1604 kali