Komplotan Pencuri Sawit di Bangka Barat Diringkus, Empat Orang Jadi Tersangka

Polisi ringkus komplotan pencuri sawit di Bangka Barat dan kini resmi berstatus tersangka. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Aksi pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan warga Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Empat orang pelaku berhasil diringkus dan kini resmi berstatus tersangka.

Empat pria yang ditangkap masing-masing berinisial SAR, TEH, SUH, dan ASH. Mereka diduga merupakan komplotan spesialis pencuri buah tandan segar (BTS) yang selama ini beraksi di perkebunan milik kelompok tani Beringin Jaya.

“Iya benar, ada empat orang yang sudah kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sawit,” ungkap Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Senin 7 Juli 2025.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas para pelaku di area kebun. Seorang penjaga kebun memergoki mereka tengah mencuri buah sawit. Saat hendak ditangkap, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua sepeda motor serta alat panen di lokasi kejadian.

Baca :  Warga Geram: DPMPTSP Kalbar Diam-diam Keluarkan Izin untuk "Tempat Ketangkasan", Diduga Kedok Judi?

“Dari lokasi kejadian, kami temukan dua motor—R15 dan Mio—bersama alat panen dan 12 janjang buah sawit yang ditinggalkan. Namun saat itu, para pelaku sudah lebih dulu kabur,” ujar Yos.

Berbekal barang bukti dan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya, keberadaan para pelaku berhasil dilacak dan mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Minggu malam 6 Juli.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali mencuri sawit di kebun milik kelompok tani Desa Sangku.

“Ini bukan kejadian pertama. Para petani di kawasan ini memang sudah cukup lama resah dengan aksi pencurian sawit. Kami berharap proses hukum yang berjalan bisa memberi efek jera,” lanjutnya.

Baca :  Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klarifikasi Polemik Surat Kunjungan Istri ke Eropa di KPK

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha di sektor perkebunan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan,” tegas Yos.

Keempat tersangka kini ditahan di sel sementara Polsek Tempilang. Sementara itu, barang bukti berupa dua motor, alat panen, dan buah sawit telah diamankan guna keperluan penyidikan lebih lanjut. (*/)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 26 kali