Pemkot Akan Atur Jam Isi BBM Kendaraan Berat, Solusi Macet Antrean Solar di SPBU

Sistem Barcode Sudah Ada, Kok Masih Antre?

Foto IST.

KalbarOke.Com – Siapa yang tidak kesal melihat antrean truk dan kendaraan besar memanjang di SPBU, bikin jalanan macet dan bikin was-was? Nah, Pemerintah Kota Pontianak, lewat Dinas Perhubungan, serius nih membahas masalah ini dengan para pemilik SPBU. Tujuannya cuma satu: mencari solusi biar kemacetan parah di beberapa SPBU bisa diatasi!

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, mengungkapkan bahwa keluhan soal antrean kendaraan ini sudah jadi “langganan” di media sosial dan aplikasi pengaduan publik. Bayangkan, antrean mobil sampai truk berat yang menumpuk bukan cuma bikin macet, tapi juga rawan kecelakaan karena manuver mendadak kendaraan yang mau masuk antrean. Duh!

Masalah ini jadi topik hangat dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak, Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, dan para pemilik SPBU di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Senin (28/7/2025).

“Ini sudah jadi fenomena yang cukup mencolok di Pontianak, terutama di SPBU yang sering viral karena antrean panjang,” ujar Trisna setelah rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pontianak.

Rapat ini sendiri adalah kelanjutan dari forum sebelumnya yang sudah melibatkan banyak pihak, lho! Mulai dari asosiasi pengusaha truk, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Organda, TNI, Polri, hingga perwakilan Pertamina dan BPH Migas.

Baca :  Operasi Patuh Kapuas 2025: Hari Kedua, 30 Pelanggar Terjaring di Pontianak!

Lalu, Apa Kata Sopir dan Pengusaha? “Dari sisi para sopir dan pengusaha, mereka menyampaikan berbagai alasan, salah satunya mengejar target waktu dan distribusi. Ini kami rekam sebagai masukan penting,” tambah Trisna. Jadi, Pemkot juga mendengarkan aspirasi dari para pengemudi dan pengusaha yang merasa dikejar waktu.

Dalam diskusi, terungkap bahwa beberapa SPBU sebenarnya sudah pakai sistem pendaftaran online untuk BBM bersubsidi. Sopir bisa daftar H-1, lalu dapat barcode dengan kuota harian antara 60-200 kendaraan. Harusnya lancar, kan?

Tapi kenyataannya, banyak sopir datang di luar jadwal karena khawatir kehabisan kuota. Alhasil, tetap saja menumpuk! Padahal, Pertamina dan BPH Migas menjamin pasokan BBM bersubsidi di Kalimantan Barat aman. Kuota 13 ribu kiloliter cukup untuk lima hari ke depan.

“Artinya, kalau kendaraan sudah terdaftar secara resmi melalui sistem barcode, mereka pasti mendapat jatah. Tinggal sabar menunggu antreannya saja,” jelas Trisna.

Baca :  Kobarkan Semangat Juang! Gubernur Norsan Lepas 279 Kontingen KORMI Kalbar Menuju FORNAS VIII NTB 2025

Sebagai langkah awal, Sekda Kota Pontianak sudah memimpin rapat untuk menampung semua masukan dan kendala. Pemkot juga sedang menyiapkan draf peraturan kepala daerah untuk mengatur pengisian BBM bagi kendaraan berat.

Sambil menunggu regulasi itu jadi, Pemkot akan mengeluarkan surat edaran Wali Kota yang mengatur jam operasional pengisian BBM bagi kendaraan besar. Contoh suksesnya ada di SPBU OSO, yang mengatur pengisian truk berat hanya pada pukul 21.00 hingga 24.00, bahkan sampai pagi hari.

“Kami akan kaji kembali penerapan pola seperti ini. Ke depan, bukan tidak mungkin kami mengundang lagi pengusaha transportasi dan pemilik kendaraan untuk berdiskusi mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” kata Trisna.

Trisna menegaskan, pengaturan ini bukan untuk melarang kendaraan berat mengisi BBM bersubsidi. Ini lebih ke arah menjaga hak-hak pengguna jalan lain agar tetap aman dan nyaman.

“Kita ingin win-win solution, pengusaha tetap bisa beroperasi, masyarakat pengguna jalan juga tidak terganggu,” pungkasnya. Semoga upaya ini bisa segera mengatasi masalah antrean panjang di SPBU Pontianak ya! (Aw/o1)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 205 kali