Diduga Hendak Curi Kabel Listrik di Pontianak Barat, Empat Orang Diamankan Polisi

Empat orang diamankan polisi setelah diduga mencoba mencuri kabel listrik di Gang Sampang, belakang Pasar Dahlia, Pontianak Barat. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Laporan warga melalui sambungan darurat kepolisian menggagalkan dugaan percobaan pencurian kabel listrik di Gang Sampang, belakang Pasar Dahlia, Jalan H.R.A. Rahman, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu, 16 Agustus 2026.

Empat orang diamankan Tim Enggang Resta bersama personel piket fungsi Polresta Pontianak setelah polisi mendatangi lokasi menyusul laporan melalui Call Center 110. Laporan tersebut masuk ketika warga mencurigai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan upaya pencurian kabel listrik. Polisi merespons informasi itu dan segera bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan. Empat orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian kemudian diamankan. Polisi juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu gergaji besi, satu tangga lipat, tiga telepon seluler, dan dua sepeda motor.

Baca :  Dari Kampung Yuka, Edi Kamtono Ingin Lomba Sampan Bidar Menembus Sarawak hingga Brunei

Keempat orang tersebut bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Pontianak Barat. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasat Samapta AKP Suwanto mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan warga. Menurut Suwanto, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Baca :  1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Polda Ingatkan Warga Waspada Karhutla

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110,” ujar Suwanto.

Polresta Pontianak menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap laporan masyarakat di wilayah hukumnya. Peristiwa di kawasan belakang Pasar Dahlia ini kembali menunjukkan bahwa laporan warga dapat menjadi pintu awal bagi polisi untuk bergerak cepat.

Satu panggilan pada akhirnya membawa petugas ke lokasi, empat orang diamankan, dan dugaan pencurian kabel listrik kini masuk tahap pemeriksaan. (*/)