Gen Z dan UMKM Digital Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru Indonesia

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Foto: Komdigi

KalbarOKe.com – Transformasi digital kian nyata menjadi mesin penggerak ekonomi Indonesia. Dengan tingkat penetrasi internet yang mencapai 229 juta pengguna atau sekitar 80 persen populasi, hampir semua sektor kini terdorong menuju aktivitas produktif berbasis digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan Indonesia telah memasuki era ekonomi digital yang inklusif, berdaya saing, dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan nasional.

“Kita fokus menggunakan mesin digitalisasi ini. Karena tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,03%. Di balik angka ini, ada peran besar dari ekonomi digital, khususnya melalui UMKM yang makin terdigitalisasi,” ujarnya dalam Indonesia Summit 2025 yang digelar IDN Times di Jakarta Selatan, Rabu lalu.

QRIS Dongkrak Perdagangan Rakyat

Menurut Meutya, keberhasilan digitalisasi tercermin dari masifnya adopsi pembayaran digital. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini digunakan oleh lebih dari 32 juta merchant, dengan nilai transaksi mencapai Rp42 triliun.

Baca :  Pemerintah Terapkan Skema Baru Ubah Sampah Jadi Listrik

“Dari warung kecil di desa sampai Jakarta yang padat penduduk, semua kini bisa mengakses pasar lebih luas. Ini bukti nyata digitalisasi menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia hari ini,” jelasnya.

Gen Z Penggerak Tren Digital

Generasi Z disebut berada di garis depan transformasi. Mereka adalah pengguna internet paling aktif sekaligus pencipta tren digital nasional.

“Sebanyak 43,7 persen Gen Z telah memanfaatkan layanan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ini membuktikan anak-anak muda kita cepat mengadopsi teknologi baru,” ungkap Meutya.

Regulasi AI Segera Disiapkan

Sebagai regulator, pemerintah berkomitmen menyiapkan ekosistem digital yang aman dan beretika. Langkah strategis mencakup penguatan infrastruktur, peningkatan literasi digital, hingga regulasi terkait pemanfaatan AI.

Baca :  Perkuat Industri Media dari Disrupsi AI: Menteri Hukum Umumkan 'Protokol Jakarta' untuk Royalti Konten Berita

Kementerian Komdigi disebut telah mengajukan izin prakarsa kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki regulasi terkait AI. Ini penting agar Indonesia siap menghadapi tantangan baru sekaligus memastikan teknologi digunakan dengan bertanggung jawab,” tegas Meutya.

Indonesia Menuju Pencipta Teknologi

Dengan dukungan regulasi dan inovasi anak muda, pemerintah berharap Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta teknologi digital. Gen Z dan UMKM digital dipandang sebagai motor utama dalam membangun ekosistem yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*/)