KalbarOke.com — Urusan asmara dan ikatan keluarga di perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak sering kali menyisakan kerumitan administratif. Menjawab tantangan sosial di garis batas negara tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalbar menerjunkan tiga utusannya dalam Persidangan ke-39 Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja (KK/JKK) Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) Kalbar–Sarawak.
Pertemuan strategis tingkat bilateral yang berlangsung di Hotel Novotel Pontianak sejak Senin hingga Jumat (27–31 Juli 2026) ini mempertemukan pejabat lintas instansi dari kedua negara. Kemenag Kalbar secara khusus mengutus Kepala Bidang Urusan Agama Islam H. Mi’rad, Kepala KUA Pontianak Barat H. Masri, serta ASN Bidang Urais Sugianto untuk duduk bersama delegasi Peringkat Negeri Sarawak.
Di tengah padatnya agenda pembahasan—mulai dari kesehatan, keamanan perbatasan, hingga isu kepemudaan—sektor legalitas pernikahan warga di perbatasan menjadi salah satu sorotan utama yang digodok dalam rancangan kertas kerja.
“Banyak hal krusial yang dibahas dalam forum Sosek Malindo ke-39 ini, di antaranya mengenai kejelasan status pernikahan lintas negara, pelayanan sosial, hingga keamanan,” kata Mi’rad usai merampungkan sesi sidang di Raflesia Venue, Selasa malam (28/7/2026).
Harmonisasi aturan dinilai menjadi kunci utama agar warga negara Indonesia maupun Malaysia yang tinggal di kawasan perbatasan mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak sipil secara adil. Menurut Mi’rad, kesepakatan teknis ini ditargetkan mampu memangkas sekat birokrasi tanpa mengabaikan kedaulatan hukum masing-masing negara.
“Diharapkan hasil kesepakatan ini dapat makin merekatkan hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia, sekaligus menghadirkan pelayanan publik terbaik serta perlindungan nyata bagi warga di kedua wilayah,” tuturnya.
Kehangatan diplomasipun terasa sepanjang agenda berlanjut. Pimpinan delegasi Sarawak mengapresiasi sambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Kalbar beserta jajaran instansi vertikal yang dinilai sangat kooperatif dalam merumuskan solusinya. Lewat forum ini, isu-isu sensitif kawasan perbatasan tak lagi diselesaikan lewat adu argumen, melainkan lewat meja kompromi demi kemaslahatan bersama. (*/)






