Gara-Gara Cekcok, Pria di Kubu Raya Nekat Bakar Kasur, Rumah Ludes Dilalap Api

Gara-Gara Cekcok, Pria di Kubu Raya Nekat Bakar Kasur, Rumah Ludes Dilalap Api. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Sebuah insiden kebakaran rumah terjadi di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (21/9/2025).

Berdasarkan penyelidikan polisi, api yang menghanguskan seluruh bangunan ini dipicu oleh aksi nekat pemilik rumah, AN (45), yang membakar kasur akibat cekcok dengan istrinya.

Kasus ini terungkap setelah pihak Polsek Sungai Ambawang melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasubsi Penmas Aiptu Ade mewakili Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa kebakaran berawal dari kasur yang sengaja dibakar oleh AN. Api kemudian dengan cepat merambat dan melahap habis seluruh bangunan beserta isinya.

Api Mulai Terlihat Setelah Sang Istri Pergi

Baca :  Antisipasi Longsor Susulan, Pemkab Kubu Raya Prioritaskan Penanganan Jalan Amblas di Serdam

Awal mula peristiwa ini adalah pertengkaran rumah tangga antara AN dan istrinya, HA (43), yang terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, HA meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya. Tak lama kemudian, adik ipar AN, NR, datang untuk menenangkan.

Meskipun sempat mereda, sekitar pukul 11.50 WIB, warga dikejutkan dengan kepulan asap dan kobaran api dari rumah AN.

Warga sekitar segera bergegas untuk mencoba memadamkan api. Sebanyak 14 unit pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya tiba di lokasi dan akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.30 WIB.

Tidak Ada Korban Jiwa, Pelaku Menyerahkan Diri

Dalam insiden ini, dipastikan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah barang berharga yang ikut terbakar meliputi kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, dan seluruh bangunan rumah berukuran 6×7 meter.

Baca :  Kebakaran Hebat di Pasar Senggol Kubu Raya, 11 Ruko Ludes Diduga Korsleting Listrik

Aiptu Ade menambahkan bahwa AN telah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Sungai Ambawang.

Peringatan Penting dari Kepolisian

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya saat menghadapi permasalahan rumah tangga.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap persoalan seharusnya diselesaikan dengan kepala dingin. Tindakan nekat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain harus dihindari.