Aksi Menyalip di Tanjakan Remaja Pengemudi Toyota Rush Tewaskan Pelajar Pengendara Motor

Polisi dan warga mengevakuasi sepeda motor korban. | Aksi Menyalip di Tanjakan Remaja Pengemudi Toyota Rush Tewaskan Pelajar Pengendara Motor. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Sekadau – Sanggau, tepatnya di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Rush dan sepeda motor Honda Vario, yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan alur kejadian berdasarkan keterangan saksi di lokasi.

Kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Rush berwarna hitam metalik, yang dikemudikan oleh FA (17), melaju dari arah Pontianak menuju Sintang. Saat melewati jalur yang menanjak di Dusun Ensali, pengemudi mobil berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario merah yang dikendarai oleh AP (15), seorang pelajar. Karena jarak antar kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas IPTU Triyono pada Selasa (4/11).

Baca :  Jalan Lingkar Barat Singkawang 14 KM Segera Dibangun, Pemkot Siapkan Lahan Melalui Hibah Masyarakat

Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor, AP, mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi mobil, FA, dilaporkan tidak mengalami luka.

Fakta menarik dari insiden ini terkait kelengkapan dokumen berkendara para pihak yang terlibat:

Pengemudi Mobil (FA, 17 tahun): Dilaporkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan membawa STNK kendaraan.
Pengendara Motor (AP, 15 tahun): Diketahui belum memiliki SIM karena usianya yang masih di bawah 17 tahun dan juga tidak membawa STNK saat kejadian.

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas piket telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Baca :  Wanita Asal Kubu Raya Bawa Sabu 18,5 Kg Ditangkap di Beduai Sanggau

Menanggapi tragedi ini, Polres Sekadau menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat luas mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan.

“Kami mengimbau para pengendara agar berhati-hati saat hendak mendahului kendaraan lain, terutama di jalur menanjak atau di tikungan yang memiliki keterbatasan pandangan. Selain itu, penting juga untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen berkendara sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup IPTU Triyono.

Imbauan ini menekankan perlunya kewaspadaan ekstra dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah terulang kembali kejadian serupa di masa mendatang.