KalbarOke.com — Keisengan dua pelajar di tengah malam berujung pada laporan warga ke polisi. Keduanya diketahui melempar batu ke atap rumah kos dan mematikan stut meteran listrik di Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Laporan itu diterima Polres Sekadau melalui layanan darurat 110 pada Rabu, 2 September 2026, pukul 09.13 WIB. Hanya lima menit berselang, Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristani Priambodo bergerak menuju lokasi.
Saat polisi tiba, kabut asap masih menyelimuti wilayah Sekadau. Aiptu Oky tiba di lokasi pada pukul 09.24 WIB dan langsung menemui pelapor serta warga sekitar untuk menggali informasi mengenai kejadian tersebut.
“Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Oky.
Dari keterangan warga, polisi mendapatkan petunjuk mengenai dua remaja yang diduga melakukan aksi tersebut. Keduanya tinggal tidak jauh dari rumah pelapor. Polisi kemudian mendatangi kediaman mereka. Di hadapan petugas, kedua remaja tersebut mengakui telah melempar batu ke atap rumah dan mematikan stut meteran listrik.
Keduanya ternyata masih berstatus pelajar. Satu masih duduk di bangku SMP, sedangkan seorang lainnya merupakan pelajar SMA. Kepada polisi, mereka mengaku aksi tersebut dilakukan sekadar karena iseng.
Alih-alih membawa persoalan itu ke proses hukum lebih jauh, polisi memilih mempertemukan kedua pelajar dengan pelapor dan orang tua masing-masing. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan damai. Polisi sekaligus memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Oky juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Menurut dia, perhatian keluarga menjadi penting agar tindakan iseng tidak berkembang menjadi perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” kata Oky.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri. “Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan penyelesaian persoalan oleh kepolisian tidak selalu harus berujung pada penindakan.
Dalam perkara yang melibatkan anak atau remaja, kata dia, pendekatan dialog, mediasi, dan pembinaan juga dapat menjadi pilihan untuk menyelesaikan persoalan sekaligus memberikan pelajaran kepada mereka. “Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya,” kata Iwan.
Iwan juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terlebih ketika Sekadau menghadapi kondisi kemarau dan kabut asap. Ia meminta warga segera menghubungi polisi apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran petugas di lapangan melalui layanan 110 Polres Sekadau.
Kasus ini pun berakhir tanpa proses hukum lanjutan. Keisengan yang sempat mengusik ketenangan warga tersebut diselesaikan lewat pertemuan antara pelapor, dua pelajar, orang tua, dan polisi—dengan harapan kejadian serupa tidak kembali terulang. (J-Mus)






