KalbarOke.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengadakan program uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor. Kegiatan ini ditujukan bagi mobil dan sepeda motor berbahan bakar bensin milik masyarakat.
Pelaksanaan uji emisi gratis ini berlangsung selama dua hari penuh, yaitu pada Sabtu dan Minggu, tanggal 6–7 Desember 2025. Lokasi kegiatan bertempat di Halaman Kantor Terpadu, Jalan Alianyang, Pontianak.
Waktu layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya, memudahkan warga untuk berpartisipasi. Sebanyak 300 suvenir disiapkan khusus bagi peserta pertama yang datang mengikuti uji emisi.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa uji emisi adalah bagian dari upaya menjaga kualitas udara. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya merawat kendaraan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa lingkungan yang baik dimulai dari tindakan kecil yang konsisten,” ujar Wali Kota pada Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan, pentingnya kota yang sehat dan bebas dari polusi selalu ia tekankan dalam banyak kesempatan. Uji emisi gratis ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memperluas akses pengecekan kendaraan.
Menurutnya, pembangunan juga menyangkut peningkatan kualitas hidup seluruh warganya di Pontianak. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebagai wujud tanggung jawab bersama.
Wali Kota Edi mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga kebersihan udara kota. “Semangat kita adalah kolaborasi. Pemerintah menyediakan fasilitas, masyarakat turut mendukung,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan kegiatan ini bertujuan memetakan kondisi emisi. Hasilnya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi teknis bagi para pemilik kendaraan.
“Uji emisi adalah instrumen penting untuk memastikan mesin bekerja efisien,” jelasnya mengenai tujuan utama kegiatan tersebut.
DLH selalu menekankan pentingnya perawatan kendaraan bermotor saat melakukan edukasi lingkungan. Masyarakat didorong untuk melakukan servis rutin karena sangat berpengaruh pada kadar emisi.
Pihaknya telah menyiapkan peralatan terstandar dan petugas teknis yang mumpuni untuk kegiatan ini. Alur antrean juga diatur tertib melalui kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Warga yang berminat hanya perlu mendaftar melalui tautan resmi yang telah disediakan sebelum datang ke lokasi. “Kami memastikan prosesnya cepat, terukur, dan mudah diikuti,” ucap Usmulyono.
Petugas akan memberikan panduan teknis yang detail jika ditemukan emisi kendaraan tidak memenuhi batas aman. Rekomendasi mencakup pemeriksaan busi, filter udara, dan penyesuaian campuran bahan bakar.
Usmulyono menegaskan tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat, bukan memberikan sanksi. “Tujuan kami bukan menindak, tetapi membantu. Kendaraan yang sehat akan menghasilkan udara yang lebih baik untuk semua,” pungkasnya.
Ringkasan
• Pemkot Pontianak menyelenggarakan uji emisi gratis untuk mobil dan motor berbahan bakar bensin.
• Waktu & Lokasi: Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025, pukul 08.00–14.00 WIB di Halaman Kantor Terpadu Jalan Alianyang.
• Tujuan Utama: Menjaga kualitas udara kota, meningkatkan kesadaran perawatan kendaraan, dan memetakan kondisi emisi.
• Edi Rusdi Kamtono menekankan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab dan kolaborasi bersama.
• DLH menyatakan fokus program adalah memberikan bantuan dan rekomendasi teknis, bukan melakukan penindakan.
• Disediakan 300 suvenir untuk peserta pertama yang mengikuti uji emisi.






