Degel Eh! RS Tunjukkan Skil Bongkar Kantor Lurah Sebelum Terjun ke Sungai

Degel Eh! RS Tunjukkan Skil Bongkar Kantor Lurah Sebelum Terjun ke Sungai. (Foto: Humas)

KalbarOke.Com – Skil individu ditunjukkan pria berinisial RS (40) dalam aksi membongkar gedung eks kantor lurah Sungai Jawi Luar di Jalan Pak Kasih, Pontianak. Aksi pencurian di wilayah Pontianak Barat tersebut berhasil digagalkan Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat pada Selasa, 9 Desember 2025.

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di bangunan samping Gang Langir tersebut. Anggota kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati RS sedang sibuk membongkar atap seng kantor. Pelaku yang terkejut melihat petugas langsung berupaya melarikan diri untuk menghindari penangkapan.

“Anggota kami langsung menuju ke TKP dan menemukan seorang pelaku yang sedang membongkar atap seng kantor lurah,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki.

AKP Basuki menjelaskan bahwa RS sempat berlari hingga ke depan SPBU Sungai Jawi. Bahkan, pelaku nekat terjun ke dalam sungai demi menghindari sergap petugas yang terus mengejarnya.

Baca :  Perusda Aneka Usaha Kalbar Digeledah Paksa, Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Tahun 2018

Namun, upaya tersebut gagal karena kesiagaan anggota di lapangan. Petugas berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi pelarian tersebut untuk dibawa ke markas kepolisian.

“Upaya keras tersebut berhasil digagalkan dan petugas kami berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian,” tambah AKP Basuki menjelaskan kronologi penangkapan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa parang, dua keping seng, teralis besi, kursi kerja, hingga speaker aktif. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari aksi kejahatannya.

Saat ini RS telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik mengenakan Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara.

Polisi juga telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Penanganan kasus ini menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Kerja sama warga sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah mereka.

Baca :  Dibakar! 3.560 Layangan Ilegal Dimusnahkan Pemkot Pontianak, Komitmen Bebas Korban

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas,” pungkas AKP Basuki menutup pernyataan resminya.

Ringkasan Berita

• Pria berinisial RS (40) ditangkap polisi saat membongkar atap seng eks kantor lurah Sungai Jawi Luar pada Selasa, 9 Desember 2025.
• Pelaku sempat melarikan diri ke arah SPBU dan terjun ke sungai sebelum akhirnya berhasil diringkus Tim Spartan Polsek Pontianak Barat.
• Barang bukti yang disita meliputi alat bongkar (parang), seng, teralis besi, kursi kantor, hingga speaker aktif milik tersangka.
• Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 jo Pasal 362 KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian.
• Kapolsek Pontianak Barat menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.