Ratusan Botol Miras Kadar Alkohol Tinggi Disembunyikan di Balik Ruang Karaoke Disita

Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras berkadar alkohol tinggi dari tempat hiburan malam dalam razia dini hari di wilayah timur Cirebon. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Kepolisian Resor Kota Cirebon menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu dini hari, 14 Januari 2026. Razia ini membongkar praktik penyimpanan minuman keras berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di balik ruang karaoke.

Operasi yang dipimpin Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon itu menyasar tiga lokasi. Dua tempat hiburan malam berada di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, sementara satu lokasi lainnya berada di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai gudang miras. Lokasi penyimpanan itu nyaris tak terlihat karena tertutup tumpukan kardus. Di dalamnya, polisi mendapati ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen.

Baca :  Akses Terputus Total 26 Hari, Medan Ekstrem di Pining Gayo Lues Ditembus Bantu Warga Terisolasi

“Jenisnya beragam, mulai dari whisky, vodka, anggur merah, hingga soju, baik produksi lokal maupun impor,” kata Pelaksana Harian Kepala Bagian Operasi Polresta Cirebon Komisaris Polisi Acep Anda, Rabu.

Selain menyita minuman keras, polisi juga memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung serta pemandu karaoke. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada senjata tajam maupun narkotika yang dibawa ke dalam tempat hiburan. Polisi turut melakukan tes urine terhadap belasan pengunjung dan staf dengan melibatkan personel kedokteran dan kesehatan kepolisian.

Hasil pemeriksaan urine, kata Acep, menunjukkan seluruh sampel negatif narkoba. “Dari tiga lokasi, kami mengamankan 130 botol minuman keras berkadar alkohol tinggi. Tes urine terhadap pengunjung dan karyawan juga menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.

Baca :  Laboratorium Narkoba Etomidate Terungkap di Apartemen Pluit, Polisi Amankan WN China

Menurut Acep, razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal yang kerap beredar di balik aktivitas hiburan malam. Polisi juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras melebihi batas izin yang ditetapkan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satuan Lalu Lintas. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Acep menegaskan, Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan razia serupa secara berkala. “Upaya ini akan terus kami lakukan agar peredaran miras berkadar tinggi dan potensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya. (*/)