Pakai Jala Ambil Mangga Warga, Dua Pria di Gang Srikaya Diamankan Polresta Pontianak

Personel Polresta Pontianak amankan dua orang terduga pencuri buah di Gang Srikaya, Pontianak Barat, Minggu (25/1/2026). Polisi sita jala, mangga, dan kelengkeng. (Foto: Humas)

KalbarOke.Com — Personel Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai spesialis pencurian buah di kawasan Jalan Komodor Yos Sudarso, Gang Srikaya, Kecamatan Pontianak Barat. Penangkapan ini dilakukan saat petugas melaksanakan patroli malam rutin pada Minggu malam (25/1/2026).

Kedua pelaku diamankan petugas tepat saat mereka tengah melancarkan aksinya mengambil buah milik warga. Modus operandi yang digunakan terbilang niat, di mana mereka membawa alat bantu berupa jala untuk memudahkan mengambil hasil kebun dari pohon.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pencurian tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi menyita beberapa buah mangga, buah kelengkeng, serta satu buah jala.

Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi, menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan hasil dari intensitas patroli malam yang terus digalakkan guna menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca :  Penyelundupan Bibit di PLBN Entikong Gagal, Petugas Karantina Sita Puluhan Batang Bugenvil dan Biji Mangga

“Dalam patroli malam Minggu, personel kami mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian buah di Jalan Komodor Yos Sudarso Gang Srikaya, beserta barang bukti berupa buah mangga, buah kelengkeng, dan jala yang digunakan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Pontianak Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Samidi.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Pontianak Barat guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pengamanan, Polresta Pontianak juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar pemukiman.

Baca :  Jambret di Danau Sentarum Terungkap: Polisi Tangkap Dua Pelaku di Bawah Umur

Penangkapan ini menegaskan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat pada jam-jam rawan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas, mulai dari skala kecil hingga besar.


Ringkasan Berita

*Polresta Pontianak menangkap dua terduga pencuri buah dalam patroli rutin pada Minggu malam (25/1/2026). Lokasi penangkapan berada di Jalan Komodor Yos Sudarso, Gang Srikaya, Pontianak Barat.

*Barang bukti yang disita meliputi buah mangga, kelengkeng, dan sebuah jala yang digunakan sebagai alat bantu pencurian. AKP Samidi (Kasat Samapta) mengonfirmasi pelaku telah dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk proses hukum.

*Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungannya.