Rumah Kos Pelajar di Jalan Keling Kumang Sekadau Digerebek, Resahkan Warga Soal Pergaulan Bebas

Polres Sekadau merespons laporan warga via Instagram terkait dugaan asusila di rumah kos pelajar Jalan Keling Kumang. Polisi berikan pembinaan bagi penghuni. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Keaktifan masyarakat dalam melapor lewat media sosial kembali berbuah respons cepat dari pihak kepolisian. Personel Pamapta SPKT Polres Sekadau melakukan sidak mendadak di salah satu rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Langkah ini diambil setelah akun Instagram resmi Humas Polres Sekadau menerima aduan warga yang resah. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penghuni kos yang masih berstatus pelajar sering membawa pasangan menginap, sehingga dikhawatirkan memicu aktivitas negatif di lingkungan tersebut.

Patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas, Kasat Intelkam Polres Sekadau IPTU Arsoni Andana Sitio, bersama Pamapta I AIPTU Joko Martono dan piket fungsi. Setibanya di lokasi, petugas menyisir area kamar dan melakukan dialog persuasif dengan para penghuni.

“Hasil pengecekan, tidak ditemukan penghuni yang menginapkan orang lain di kamar. Namun pembinaan tetap diberikan, terutama kepada pelajar,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono.

Baca :  Motif Masih Misteri, Seorang Pria Diamankan Polisi Usai Lempar Bom Molotov ke SMPN 3 Sungai Raya

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran tindak asusila pada saat pengecekan, polisi memberikan edukasi tegas kepada para penghuni kos agar senantiasa menjaga etika pergaulan dan mematuhi norma sosial yang berlaku. Petugas juga mengingatkan para pelajar agar fokus pada pendidikan dan tidak menyalahgunakan kepercayaan orang tua.

Selain kepada penghuni, polisi juga mewanti-wanti pengelola kos untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tamu yang datang. Pengelola diminta tidak ragu untuk menegur atau melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

AKP Triyono menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Ia mengajak warga Sekadau lainnya untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri atau kanal media sosial resmi Polres Sekadau jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Baca :  Geger Suara Tangisan di Rumah Makan Desa Bokak Sebumbun, Polisi Ungkap Misteri Penemuan Bayi Laki-Laki

“Setiap laporan warga langsung ditindaklanjuti untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Ringkasan Berita

*Polres Sekadau merespons laporan warga dari Instagram terkait keresahan aktivitas di rumah kos Jalan Keling Kumang pada Kamis (12/2/2026) malam.

*Laporan berfokus pada kekhawatiran warga terhadap penghuni pelajar yang diduga membawa lawan jenis menginap.

*Hasil pemeriksaan oleh Kasat Intelkam IPTU Arsoni dan tim tidak menemukan adanya tamu gelap atau pasangan bukan muhrim di lokasi.

*Polisi memberikan pembinaan kepada pelajar dan pengelola kos agar menjaga etika serta menaati aturan lingkungan.

*Polres Sekadau mengimbau masyarakat terus melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 untuk respons cepat kepolisian.