Menhut Raja Juli: Perhutanan Sosial Kunci Sejahterakan Warga Sekitar Hutan

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perhutanan sosial menjadi strategi utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. Foto: dok Kemenhut

KalbarOke.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perhutanan sosial menjadi salah satu metode strategis untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli saat membuka Lesson Learned Workshop bertajuk “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

“Saya semakin optimistis perhutanan sosial akan menjadi salah satu metode kita untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat,” kata Raja Juli.

Ia menjelaskan, melalui skema perhutanan sosial, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses legal kini diberikan izin resmi untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Menurut dia, perubahan pendekatan ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi masyarakat berbasis kelestarian.

“Dengan program perhutanan sosial ini, masyarakat yang dulu dilarang masuk ke hutan justru kita berikan izin untuk memanfaatkan sumber daya hutan guna meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Baca :  Papua Tengah Matangkan FOLU Net Sink 2030 Aksi Mitigasi 3,6 Juta Hektare Kawasan Hutan

Raja Juli menekankan, akses tersebut harus dibarengi dengan komitmen kuat menjaga hutan. Pengelolaan berbasis masyarakat dinilai tidak hanya meningkatkan pendapatan dan ekonomi lokal, tetapi juga menjamin keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.

“Program perhutanan sosial akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pada saat yang sama juga melestarikan hutan,” katanya.

Menurut Raja Juli, pengalaman global menunjukkan keberhasilan menjaga hutan sangat ditentukan oleh kemitraan erat antara pemerintah dan masyarakat. Negara yang mampu merawat hutannya adalah negara yang menjadikan masyarakat sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar objek kebijakan.

“Masyarakat harus dapat memanfaatkan hutan untuk kehidupan mereka, livelihood mereka, dengan komitmen bersama menjaga hutan secara lestari,” ujarnya.

Saat ini, akses perhutanan sosial di Indonesia telah mencapai sekitar 8,3 juta hektare. Untuk skema Hutan Adat, capaian telah melampaui 366 ribu hektare dan ditargetkan bertambah sekitar 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan. Pemerintah juga mendorong replikasi praktik-praktik baik guna memperkuat lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di berbagai daerah.

Baca :  Menpar Tinjau Sam Poo Kong hingga Lawang Sewu, Destinasi Wisata Sambut Perayaan Imlek

Salah satu praktik baik tersebut berasal dari program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods in Indonesia (2021–2025) yang dijalankan oleh WRI Indonesia bersama KKI WARSI dan Kawal Borneo Community Foundation. Program ini didukung Norway’s International Climate and Forest Initiative melalui Norwegian Agency for Development Cooperation, serta Kementerian Kehutanan.

Program tersebut telah memfasilitasi izin perhutanan sosial seluas 57.854 hektare di lima provinsi, yakni Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Selain itu, kapasitas masyarakat diperkuat melalui pelatihan dan pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.

Workshop ini diharapkan menjadi momentum memperluas model pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang efektif, mengurangi kemiskinan, memberdayakan ekonomi lokal, serta memastikan hutan Indonesia tetap produktif dan lestari bagi generasi mendatang. (*/)