Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Kasus TPPO Kamboja Ditangkap di Bali

Polri menangkap WNI buron Interpol bernama Rifaldo Aquino Pontoh di Bandara Ngurah Rai, Bali. Ia diduga terlibat jaringan TPPO dan penipuan daring lintas negara di Kamboja. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOKe.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap seorang warga negara Indonesia bernama Rifaldo Aquino Pontoh yang masuk dalam daftar buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Rifaldo diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara serta penipuan daring yang beroperasi di Kamboja.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 21 Februari 2026, setelah aparat memperoleh informasi pergerakan Rifaldo dari luar negeri. Dalam foto yang diterima media, Rifaldo tampak diamankan di area bandara dengan pengawalan petugas Sekretariat NCB Interpol Indonesia.

Nama Rifaldo sebelumnya tercantum dalam daftar red notice Interpol. Ia diburu aparat penegak hukum atas dugaan keterlibatan dalam sindikat TPPO dan penipuan online internasional yang menjadikan Kamboja sebagai basis operasional.

Baca :  Seskab Teddy Bantah Produk AS Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jiantra) Set NCB Interpol Divhubinter Polri Ricky Purnama menjelaskan, informasi keberadaan Rifaldo diperoleh dari NCB Manila. Menurut dia, buronan tersebut terdeteksi melakukan perjalanan dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan penerbangan ke Bali.

“NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila mengenai pergerakan yang bersangkutan dari Kamboja ke Filipina, lalu melanjutkan perjalanan ke Bali,” ujar Ricky, Sabtu, 21 Februari 2026.

Baca :  Terbukti Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak ke Denpasar. Aparat berkoordinasi dengan kepolisian bandara dan pihak imigrasi hingga akhirnya mengamankan Rifaldo setibanya di Bali.

“Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama Rifaldo Aquino Pontoh kami tangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” kata Ricky.

Hingga kini, kepolisian belum merinci secara detail peran Rifaldo dalam jaringan TPPO tersebut. Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*/)