Ibu dan Anak Ditemukan Terikat di Hutan Landak, Polisi Amankan Dua Terduga

Polisi mengamankan dua terduga dalam kasus kematian Asniwati dan putrinya, Dina, yang ditemukan terikat di hutan Kuala Behe, Landak. Foto: Hendri Marcelleno

KalbarOke.com – Kasus kematian Asniwati, 39 tahun, dan putrinya, Dina, 3 tahun, yang ditemukan terikat di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memasuki babak baru.

Polisi mengamankan dua orang yang diduga kuat berkaitan dengan kematian ibu dan anak tersebut. Keduanya diamankan secara terpisah pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyebut keduanya berinisial S dan B, warga dari satu kampung di Dusun Sehe Embuluh, Desa Sehe Lusur, Kecamatan Kuala Behe.

Namun hingga kini polisi belum membuka identitas lengkap keduanya kepada publik. Kasatreskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing.

“Alhamdulillah, puji Tuhan, berkat doa kita bersama, dapat terungkap dan dapat tertangkap. Saat ini masih kita lakukan pengembangan, pendalaman lebih lanjut terhadap kedua tersangka ini,” kata Kuswiyanto di Mapolres Landak, Kamis dini hari, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 00.04 WIB.

Pengamanan kedua terduga dilakukan di lokasi berbeda. Kuswiyanto mengatakan salah satu terduga lebih dulu diamankan di wilayah Senakin. Dari sana, tim Satreskrim melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan terduga kedua di Ngabang. Keduanya diketahui memiliki hubungan pertemanan dan berasal dari kampung yang sama.

Polisi mengamankan dua terduga dalam kasus kematian Asniwati dan putrinya, Dina, yang ditemukan terikat di hutan Kuala Behe, Landak. Foto: Hendri Marcelleno

Pantauan di Mapolres Landak pada Rabu malam menunjukkan terduga pertama tiba di ruang Satreskrim sekitar pukul 19.40 WIB dalam kondisi tangan diborgol. Wakapolres Landak Kompol Syaiful Bahri kemudian terlihat memasuki ruang Satreskrim.

Sekitar pukul 20.30 WIB, terduga kedua tiba dengan pengawalan sejumlah personel kepolisian bersama Kasatreskrim Polres Landak. Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menyusul sekitar pukul 20.50 WIB. Kehadiran sejumlah pejabat kepolisian itu menandai intensifnya penyidikan kasus yang menggemparkan masyarakat Landak tersebut.

Baca :  Berawal dari Perang Kata di Medsos: 23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Maut di Kebun Sawit Jongkat

Meski polisi menduga kuat kedua orang tersebut terlibat, penyidik belum memperoleh pengakuan dari keduanya. Kuswiyanto mengatakan baru satu terduga yang memberikan pengakuan. “Untuk pengakuan baru satu. Namun dari kronologis dan hasil penyelidikan kita di lapangan, dapat diduga kuat keduanya terlibat,” ujarnya.

Penyidik kini masih berupaya mengurai siapa melakukan apa dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Asniwati dan Dina. Polisi juga telah mengamankan sebagian besar barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun penyidik masih mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan harta benda milik korban. “Motif untuk sampai saat ini kami masih berkesimpulan berkaitan dengan harta benda,” kata Kuswiyanto.

Sebelum kejadian, Asniwati disebut membawa uang tunai sekitar Rp135 juta serta perhiasan emas dengan berat sekitar 30 gram. Namun ketika ibu dan anak itu ditemukan, uang dan perhiasan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Polisi kini menelusuri keberadaan uang dan emas tersebut untuk mengetahui apakah keduanya berkaitan langsung dengan dugaan perampokan yang menjadi bagian dari perkara.

Kasus ini bermula ketika Asniwati dan Dina tidak ditemukan di pondok tempat mereka bekerja di kawasan Dusun Mamo. Suami Asniwati kemudian merasa khawatir dan mengajak warga dari Desa Angkanyar dan Desa Kedama mencari keberadaan keduanya.

Pencarian dimulai sekitar pukul 18.30 WIB. Warga menyisir kawasan di sekitar pondok hingga masuk ke area hutan. Berjam-jam pencarian tidak membuahkan hasil. Baru sekitar pukul 02.40 WIB, suasana berubah. Warga menemukan Dina dalam kondisi terikat. Sekitar 20 meter dari lokasi itu, mereka kembali menemukan Asniwati dalam kondisi serupa.

Baca :  Lima Santri Kuttab Al Kayyis Pontianak Lulus Khotmul Qur'an dan Imtihan Tartil Metode Ummi

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat. Dari pemeriksaan luar, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh kedua korban. Terdapat pula bekas jeratan yang diduga berasal dari material seperti ban karet atau beladar yang digunakan untuk mengikat korban.

Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tangis keluarga dan kerabat pecah ketika jenazah tiba di rumah sakit pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Keduanya kemudian dimakamkan pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Pengamanan S dan B belum berarti perkara selesai. Penyidik masih memeriksa keterangan kedua terduga, menelusuri barang bukti, serta menyusun kembali rangkaian kejadian sebelum Asniwati dan Dina ditemukan tewas.

Ketika ditanya apakah hanya dua orang yang terlibat, Kuswiyanto mengatakan penyidik untuk sementara masih mengarah kepada dua terduga tersebut. “Untuk saat ini masih, sementara masih dua orang itu yang bisa kita duga kuat,” ujarnya.

Namun kemungkinan adanya pihak lain belum sepenuhnya tertutup apabila penyidik menemukan bukti baru. Polisi juga masih memburu keberadaan uang tunai Rp135 juta dan perhiasan emas sekitar 30 gram yang disebut hilang setelah kejadian.

Bagi keluarga korban, penangkapan dua terduga menjadi secercah titik terang setelah penemuan jasad Asniwati dan Dina mengguncang warga Kuala Behe. Namun bagi penyidik, pekerjaan terbesar justru baru dimulai: memastikan siapa yang bertanggung jawab, bagaimana rangkaian pembunuhan itu terjadi, ke mana harta korban dibawa, dan apakah hanya dua orang yang terlibat.

Kedua orang tersebut hingga kini masih berstatus terduga, dan seluruh dugaan keterlibatan mereka harus dibuktikan melalui proses penyidikan serta pembuktian hukum. (dRi)