KalbarOke.Com — Guna menjamin ketenangan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, Polres Kubu Raya memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis. Fokus utama dalam Operasi Liong Kapuas 2026 ini adalah memberangus aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang sahur dan usai salat tarawih.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, secara tegas telah menginstruksikan seluruh jajaran Kapolsek di wilayah daratan untuk bergerak cepat dan proaktif memetakan area yang sering dijadikan sirkuit dadakan oleh para remaja.
“Kami sudah mengatur waktu dan pola patroli di jam-jam rawan. Langkah ini untuk mencegah aksi balap liar yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Kadek Ary Mahardika.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang nekat mengganggu ketertiban umum. Sanksi tegas sesuai aturan hukum akan langsung diterapkan bagi pelaku yang terjaring dalam razia maupun patroli intensif tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan tidak hanya berupa penegakan hukum (represif), tetapi juga melalui langkah pencegahan (preventif). Patroli dialogis dan imbauan langsung ke pemukiman warga terus dilakukan agar para orang tua lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka di malam hari.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa beribadah dengan khusyuk tanpa terganggu aksi balap liar. Ini bagian dari pelayanan terbaik Polres Kubu Raya kepada masyarakat,” ujar Aiptu Ade.
Dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh personel Polres Kubu Raya, diharapkan suasana Ramadan tahun ini tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
Ringkasan Berita
*Polres Kubu Raya meningkatkan intensitas patroli guna mengantisipasi balap liar selama bulan Ramadan 1447 H.
*Pengawasan difokuskan pada waktu menjelang sahur dan setelah salat tarawih di sejumlah ruas jalan rawan.
*Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika menginstruksikan penindakan tegas terhadap pelaku yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
*Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Liong Kapuas 2026 dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
*Polisi mengimbau orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi jalanan yang membahayakan nyawa.







