Tantangan Bangun Jalan di Wilayah Raksasa, Kubu Raya Sisir Pelaku Usaha yang Minim Kontribusi

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menegaskan evaluasi bagi usaha yang tidak berkontribusi bagi daerah di tengah tantangan luas wilayah yang mencapai 78 kali lipat Kota Pontianak. (Foto: Pro.)

KalbarOke.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghadapi tantangan besar dalam mengelola wilayah yang sangat luas. Dengan cakupan geografis mencapai 78 kali lipat dari Kota Pontianak, pembangunan infrastruktur seperti jalan poros menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang mobilitas penduduk yang jumlahnya kini hampir menyamai warga ibu kota provinsi tersebut.

Namun, upaya pembangunan ini terganjal pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp397 miliar. Menyikapi keterbatasan anggaran tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memberikan sinyal tegas terkait keberadaan sumber pendapatan daerah dari sektor usaha.

“Kami lihat tidak semua ada sumbangsih. Makanya Pak Bupati akan mengevaluasi semua usaha yang tidak berdampak bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Kubu Raya,” tegas Sukiryanto saat melakukan safari Ramadan di Masjid Muhajirin Desa Batu Ampar, Senin (23/2/2026).

Menurut Sukiryanto, evaluasi ini menjadi langkah rasional mengingat beban pembangunan wilayah yang begitu luas tidak diimbangi dengan kontribusi maksimal dari seluruh potensi sumber pendapatan yang ada. Pemerintah kabupaten menginginkan setiap sektor usaha yang beroperasi memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

Baca :  Kisruh Musorkab V KONI Kubu Raya: TPP Beberkan Temuan SK Cabor 'Bodong' dan Kedaluwarsa

Meski diterpa pemangkasan anggaran hampir Rp400 miliar, Pemkab Kubu Raya tetap berkomitmen menuntaskan pembangunan jalan poros. Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk mencari alternatif bantuan pendanaan lainnya.

“Target Pak Bupati tiga tahun ke depan pembangunan jalan poros (tuntas). Mudah-mudahan ini bisa tercapai,” ujarnya.

Selain persoalan infrastruktur dan usaha, Sukiryanto juga menyoroti legalitas pondok pesantren di Kubu Raya. Sebagai daerah dengan jumlah pesantren terbanyak di Kalimantan, masih banyak lembaga yang belum memiliki izin sehingga terkendala mendapatkan bantuan negara. Ia pun berkomitmen membantu pengurusan izin tersebut secara pribadi agar pesantren dapat berkembang lebih baik.

Baca :  Rawat 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN di Sungai Ambawang Butuh Dukungan Donatur

“Barangsiapa yang mempunyai pondok pesantren, punya yayasan, yang belum memiliki izin, supaya mendapat bantuan dari negara silakan ajukan ke saya. Pakai dana pribadi, kita urus,” pungkasnya.


Ringkasan Berita

*Luas wilayah Kabupaten Kubu Raya mencapai 78 kali lipat Kota Pontianak, menuntut anggaran infrastruktur jalan poros yang besar.

*Anggaran daerah mengalami pemangkasan signifikan dari pusat sebesar Rp397 miliar.

*Pemkab Kubu Raya akan mengevaluasi seluruh usaha yang dianggap tidak memberikan sumbangsih atau dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

*Pemerintah menargetkan pembangunan jalan poros dapat dituntaskan dalam waktu tiga tahun ke depan atau hingga akhir masa jabatan di 2029.

*Wabup Sukiryanto berkomitmen memfasilitasi legalitas pondok pesantren agar bisa menerima akses bantuan dari pemerintah.