KalbarOke.Com — Momen malam menjelang Hari Raya Iduladha dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba untuk melancarkan aksi haram. Namun, aksi tersebut gagal total di tangan Tim Patroli Polres Kubu Raya. Aksi penyelundupan puluhan gram sabu dan belasan butir ekstasi yang disiasati melalui modus titipan paket travel ini berhasil disergap pada Selasa malam (26/5/2026). Polisi berhasil mengendus barang haram tersebut dari sebuah mobil rental yang bersiap bertolak ke luar kota.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa patroli skala besar ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instruksi langsung dan tegas dari Kapolres Kubu Raya.
“Patroli malam menjelang Iduladha ini digelar oleh seluruh jajaran atas instruksi langsung Kapolres Kubu Raya. Komitmen kami jelas dan tidak bisa ditawar, mengamankan malam hari besar umat Muslim serta memberikan rasa aman total dalam bingkai Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Polres Kubu Raya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan momentum ini,” ujar Ade dengan tegas, Rabu (27/5/2026).
Digagalkannya penyelundupan ini bermula dari kecurigaan seorang sopir travel yang membawa mobil rental tersebut. Naluri sang sopir terusik ketika merasakan ada kejanggalan pada paket barang titipan yang dibawa oleh salah satu penumpangnya. Enggan menjadi kaki tangan peredaran narkoba, sopir tersebut langsung mengambil langkah cerdas dengan menghubungi call center 110.
Satuan Samapta Polres Kubu Raya yang sedang menggelar patroli bergerak cepat merespons laporan. Petugas bersama sang sopir kemudian membongkar bungkusan mencurigakan tersebut dan menemukan kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu siap edar beserta belasan butir pil ekstasi. Dari pemeriksaan awal di TKP, polisi berhasil menyita sedikitnya 30 gram sabu dan belasan butir ekstasi.
Tak butuh waktu lama bagi korps Bhayangkara untuk melacak pemilik barang. Memanfaatkan momentum, tim kepolisian langsung melakukan pengembangan kilat di lapangan. Hasilnya, pada Rabu subuh (27/5/2026) dini hari, polisi berhasil menciduk terduga pelaku yang menitipkan paket narkoba tersebut ke mobil rental.
“Pelaku yang menitipkan barang sudah berhasil kami amankan tadi subuh. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Ade.
Kasus ini dipastikan tidak akan berhenti pada sang penitip paket. Saat ini, polisi melalui Tim Labubu tengah bergerak mendalami asal-usul barang haram tersebut dan ke mana arah tujuan pengirimannya karena mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan bermodus paket travel ini.
“Kasus ini masih terus kami selidiki lebih lanjut dan dikembangkan secara mendalam. Kami akan kejar dari mana barang ini berasal dan siapa dalang utama di baliknya. Tidak ada tempat bersembunyi bagi bandar narkoba di Kubu Raya,” pungkasnya.
Ringkasan Berita:
- Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan 30 gram sabu dan belasan butir ekstasi bermodus titipan paket travel pada Selasa (26/5/2026) malam.
- Pengungkapan bermula dari kecurigaan sopir mobil rental/travel terhadap paket titipan penumpang, yang lalu melapor via Call Center 110.
- Satuan Samapta Polres Kubu Raya langsung mencegat armada tersebut dan membongkar paket mencurigakan di lokasi kejadian.
- Lewat pengembangan kilat di lapangan, tim kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku penitip barang haram pada Rabu (27/5/2026) subuh.
- Kasubsie Penmas Aiptu Ade menegaskan Tim Labubu kini memburu bandar utama serta memetakan arah jaringan peredaran gelap narkoba ini.







