Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Amankan 1,18 Gram Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Landak menangkap dua terduga pengedar sabu di Ngabang. Polisi menyita 1,18 gram sabu hasil laporan masyarakat. Foto: Divisi Humas Polri/kolase KalbarOke.com

KalbarOke.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Dua orang terduga pengedar sabu ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kepala Satresnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan para terduga pelaku. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penindakan di lokasi. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam rumah tanpa perlawanan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat setempat.

Baca :  Bupati Karolin Arahkan Dana CSR 2026 di Landak untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram di bagian dapur rumah. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai informasi dari warga menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di daerah. Menurut dia, kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca :  Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/)